You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Penggunaan Pin Merah Putih

Administrator 15 Agustus 2022 Dibaca 735 Kali
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Penggunaan Pin Merah Putih

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kalurahan Kebonharjo pada Jumat, 12 Agustus 2022 membagikan bendera merah putih sejumlah 10 bendera kepada warga di Kalurahan Kebonharjo. Selain membagikan bendera merah putih kepada warga, Lurah Kebonharjo Sugimo, S.IP secara simbolik juga menyematkan pin bendera merah putih kepada staf karyawan Pemerintah Kalurahan Kebonharjo. Penyematan pin bendera merah putih tersebut dilakukan di Balai Kalurahan Kebonharjo.

Pembagian bendera merah putih di Kalurahan Kebonharjo dipimpin langsung oleh Lurah Kebonharjo Sugimo, S.IP dan didampingi staf Kalurahan Kebonharjo serta Bhabinkamtibmas Kebonharjo Aiptu Bagus Nugroho dan Babinsa Kebonharjo Serda Widodo.

Gerakan pembagian bendera merah putih dan penggunaan pin merah putih tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 003,1/43976/SJ tentang Menyemarakkan Peringatan Hari Kemerdekaan Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.

Target sasaran pembagian Bendera Merah Putih dituju kepada warga yang belum memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya. Sugimo, selaku Lurah Kebonharjo mengatakan tujuan pembagian bendera merah putih adalah untuk menyambut datangnya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77. “Mulai tanggal 1-31Agustus pemasangan bendera merah putih, kemudian juga rontek dan umbul-umbul termasuk kegiatan kebersihan lingkungan. Disamping itu juga untuk mengenang jasa pahlawan dan juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat memang perlu adanya partisipasi dari Pemerintah Kalurahan terutama terkait dengan pemberian bendera merah putih”, ungkap Sugimo.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan