Asya Mahasiswa UII angkatan 65
Kelestarian alam memiliki andil sangat besar bagi kehidupan masyarakat Kebonharjo. Sebagai desa dengan kondisi geografis sebagian besar berupa sawah dan perkebunan, sumber penghasilan masyarakat sangat bergantung dengan kesuburan tanah dan kebersihan air untuk menghasilkan panen yang baik. Terlebih lagi, kejernihan sungai dan keindahan alam Kalurahan Kebonharjo menjadi daya tarik tersendiri yang sangat berpeluang untuk dikembangkan menjadi objek pariwisata. Potensi tersebut terancam terbuang sia-sia jika kelestarian lingkungan tidak terjaga.
Belakangan ini, terjadi pencemaran di Sungai Kebonharjo mulai dari pembuangan sampah di sungai hingga illegal fishing. Kegiatan tersebut dikhawatirkan mengotori lingkungan Kebonharjo dan merusak kelestarian habitat flora dan fauna yang ada di Kebonharjo.
Pemerintah Desa Kebonharjo pun menginisiasi pembuatan Peraturan Kalurahan tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Dalam proses pembuatannya, ditemukan beberapa kendala seperti ketidaksesuaian sistematika penulisan Peraturan Kalurahan dengan undang-undang yang ada serta muatan sanksi yang ada di dalamnya.
Atas dasar itu, mahasiswa hukum dari KKN UII di Kebonharjo ikut andil dalam proses revisi Peraturan kalurahan. Revisi Peraturan tersebut meliputi penyesuaian sistematika penulisan, penyesuaian payung hukum dengan isi peraturan kalurahan, serta penyesuaian muatan sanksi. Hasil dari kegiatan ini tidak hanya revisi dari Peraturan Kalurahan tentang Pelestarian Lingkungan Hidup tetapi juga berupa Laporan Hasil Riset mengenai Sanksi Denda dalam Peraturan Desa. Dalam proses pembuatannya tidak hanya melibatkan mahasiswa hukum KKN UII di Kebonharjo dan Perangkat Desa, tetapi juga akademisi kampus UII yang secara khusus memiliki keahlian dalam bidang penyusunan peraturan perundang-undangan.