You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Vaksin Covid-19 Bukan Tameng, Prokes Tetap Dijalankan

Administrator 28 Januari 2021 Dibaca 695 Kali
Vaksin Covid-19 Bukan Tameng, Prokes Tetap Dijalankan

Pro kontra masyarakat tentang vaksin Covid-19 masih terus berlanjut meskipun pemerintah  gencar melakukan sosialisasi dan beberapa pejabat negara maupun tenaga kesehatan telah dilakukan vaksinasi. Agar pelaksanaan vaksinasi dapat diterima masyarakat setelah memperoleh informasi yang benar, maka pada Rabu, 27 Januari 2021, PUSKESMAS 2 Samigaluh melakukan sosialisasi hal tersebut kepada lurah beserta pamong Kalurahan Kebonharjo, babinsa bhabinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), perwakilan kelembagaan masyarakat,  kader kesehatan, tokoh agama, pegawai BUMKal, dan relawan. Selain sosialisasi tentang vaksin dan isolasi mandiri, sejumlah 35 (tiga puluh lima) peserta dilakukan rapid test Covid-19.

Dr. Tari Astuti selaku Kepala PUSKESMAS 2 Samigaluh hadir sebagai narasumber. Beliau menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk menurunkan penderita Covid-19, menurunkan tingkat keparahan penderita, dan menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

"Vaksin adalah virus yang dimatikan namun masih mampu menimbulkan anti body dalam tubuh, sehingga jika ada virus aktif masuk dalam tubuh sudah bisa langsung melawan. Butuh 70% WNI yang divaksin untuk mencapai herd imunity (kekebalan kelompok) secara maksimal. Vaksin jenis sinovac yang telah diterapkan di Indonesia memiliki kemampuan melawan virus sebesar 65,3 %, jadi meskipun telah divaksin, protokol kesehatan 5 M tetap harus dijalankan,” dr.Tari menegaskan. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan istilah 5 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Beliau juga menginformasikan bahwa warga yang akan divaksin terlebih dahulu memperoleh SMS dari Peduli Lindungi. Babinsa dan bhabinkamtibmas berfungsi sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan, mengecek jika ada warga yang belum terdata, mengawal pendistribusian, hingga pelaksanaan vaksinasi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan