Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi salah satu prioritas penanganan Pemerintah Desa Kebonharjo di awal tahun 2020. Masih terdapat warga desa yang mengalami kondisi tersebut dan belum mendapatkan pelayanan kesehatan dengan maksimal. Harapannya dengan pelayanan kesehatan mereka bisa disembuhkan, pulih seperti sediakala, dan berkegiatan bersama warga masyarakat. Komitmen dan semangat pemerintah desa tersebut mendapatkan perhatian dari Puskesmas 2 Samigaluh dan Rumah Sakit Grasia.
Senin, 20 Januari 2020 dilakukan pemeriksaan dan kunjungan rumah kepada penderita ODGJ di Desa Kebonharjo. Hadir dalam acara Dirut Rumah Sakit Grasia Dr. Ahmad Ahadi Samsul Huda M.Ph beserta jajarannya. Beliau menyampaikan perlunya perhatian bagi penderita ODGJ oleh pemerintah desa karena ganguan kejiwaan bisa terjadi oleh siapa saja. Sementara itu Kapuskesmas Samigaluh II dr. Tari Astuti menyampaikan bahwa perlu dibentuk kader penanganan ODGJ agar warga mampu menangani persoalan ini ditingkat desa.
Terdapat 3 ODGJ yg diperiksa yaitu Saudara Pyd Pedukuhan Gowok Rt. 02 Rw.01, Saudara Skd Pedukuhan Kedunggupit Rt.10 Rw.04, dan Saudara Spn Pedukuhan Kaliduren Rt.08 Rw.03
Pemerintah Desa dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rohmad Ahmadi didampingi Babinsa Kebonharjo Ardiansah dan Linmas Desa Parbilan menyampaikan akan mendukung pemeriksaan penderita ODGJ berupa tranportasi menuju RS Grasia dengan mengunakan ambulan desa dan pengawalannya. "Selain itu kami akan berkoordinasi dengan Dukuh setempat untuk pendataan ODGJ karena kami amati masih ada beberapa warga yang belum masuk di data Puskesmas 2 Samigaluh," jelas Rohmad.
(Ra)