You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Pemdes Kebonharjo Melakukan Koordinasi Percepatan Kegiatan Untuk Dusun Jarakan

Administrator 26 September 2019 Dibaca 496 Kali

Dalam rangka mempercepat target penyerapan danadesa,  Pemerintah Desa Kebonharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo melakukan koordinasi secara langsung dengan Dukuh, RT, RW dan tokoh masyarakat penerima manfaat pembangunan, salah satunya di Dusun Jarakan Desa Kebonharjo. Dilaksanakan di ruang rapat Balai Desa Kebonharjo pada tanggal 20 September 2019.

Dalam APBDES 2019 mengamanahkan 2 kegiatan pembangunan berupa rabat beton dan kegiatan padat karya dengan nilai proyek mencapai 60 juta lebih. Dalam Rencana Aksi pelaksanaan kegiatan rabat beton pada bulan Oktober 2019 dan kegiatan padat karya pelebaran jalan lingkungan pada bulan Desember 2019. Untuk mengantisipasi terjadinya musim penghujan maka perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan.  Pedukuhan Jarakan merupakan salah satu dari pedukuhan di Desa Kebonharjo yang sangat cepat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan selama ini,  disampaikan Rohmad Ahmadi Kepala Desa Kebonharjo dalam sambutan pembukaan.  Dalam tanggapannya langkah ini didukung dan disepakati oleh seluruh peserta koordinasi.

Dalam kegiatan tersebut akan berdampak pada pengurangan lahan milik warga karena adanya pelebaran jalan, perlu dilakukan data pendukung untuk pengurangan alas hak tanah yang terdampak  masukan yang  disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Kebonharjo Purwanto. Diharapakan dukungan dari seluruh pihak dalam penyelesaiannya. Disampaikan pula bahwa setiap pembangunan jalan harus dipikirkan jauh kedepan, kebijakan hari ini menjadi pijakan untuk kebijkakan yang akan datang, tidak perlu terlalu banyak jalan yang justru banyak merugikan warga tambahnya.

Dari Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Suyanto menyampaikan bahwa apabila proses pengurangan alas hak telah selesai akan segera dilakukan sosialisasi  teknis pembangunan jalan dan padat karya kepada warga masyarakat dan segera dilakukan droping material.

Dukuh Jarakan Supriyanto menyampaikan bahwa pendekatan telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan, dan telah menampung masukan dari warga. Dari hasil koordinasi akan segera disampaikan kepada warga masyarakat untuk segera dilaksanakan pembangunan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan