Sejumlah 10 CPNS Kabupaten Kulon Progo kelompok pendataan Kebonharjo yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kebonharjo mengadakan pertemuan tgl 9 juli 2019 di Balai Desa Kebonharjo. Agenda pertemuan adalah pembuatan peta batas RT dan peta sarana dan prasarana Desa Kebonharjo. Hadir dalam pertemuan, kepala desa, perangkat desa Kebonharjo, dan sepuluh dukuh se-Desa Kebonharjo yang lebih mengetahui batas wilayah masing-masing pedukuhan, batas wilayah Rt, serta sarana dan prasarana yang ada. Dari hasil pertemuan telah tergambar batas batas wilayah sampai batas RT se -desa Kebonharjo dan sarana prasarana yang ada.
Program pendataan yang dilakukan merupakan tugas Bupati Kulon Progo kepada CPNS Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 sebagai sarana pengenalan wilayah Kulon Progo. Beliau menargetkan Kulon Progo sebagai satu-satunya Kabupaten yang mempunyai peta sampai batas RT. Selain pembuatan peta, tim CPNS Kabupaten Kulon Progo kelompok pendataan Kebonharjo telah mendata jumlah penduduk difabel, buta aksara, dan putus sekolah yang dilakukan sejak bulan April 2019 dengan masuk ke pedukuhan dan melakukan kunjungan rumah.