Sabtu (21/12), Desa Kebonharjo menyelenggarakan pemilihan keanggotaan BPD dengan mekanisme pilihan langsung. Calon Badan Permusyawaratan Desa unsur keterwakilan wilayah dipilih oleh pemilih laki-laki dan perempuan di masing-masing wilayah pemilihan, sedangkan unsur keterwakilan perempuan dipilih oleh pemilih perempuan sedesa Kebonharjo. Pemilih mencoblos di enam Tempat Pemungutan Suara sesuai wilayah pemilihan masing-masing. Sebagian besar warga antusias untuk memberikan suaranya di TPS, walaupun menuju tempat pemungutan harus berjalan kaki.
Tempat pemungutan suara tersebar di masing-masing wilayah pemilihan. Keenam TPS telah ditetapkan oleh Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, lokasinya sebagai berikut:
Pemungutan suara dibuka jam 8.00 WIB oleh Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tingkat Wilayah, dan pendaftaran pemilih ditutup jam 12.00. Pemilih yang telah mendaftar di TPS tepat jam 12 masih dilayani walaupun memilihnya setelah jam 12.00 karena harus menunggu antrian.