Dalam rangka menyikapi semakin maraknya iklan-iklan penawaran pinjaman online ilegal dan investasi ilegal yang beredar di masyarakat serta berpotensi merugikan masyarakat, kami menghimbau kepada pegawai, karyawan, dan atau masyarakat di wilayah Kalurahan Kebonharjo untuk dapat melakukan hal - hal sesuai Surat Edaran Kabupaten Kulon Progo Nomor 500/1597 tentang Kewaspadaan Terhadap Modus Aktivitas Keuangan Ilegal.