Bertempat di Pendopo Kalurahan Kebonharjo pada Senin, 19 Mei 2025, telah diadakan musyawarah Kalurahan khusus dilanjutkan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Kebonharjo. Setelah mendapatkan Penyuluhan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kulon Progo dan Pendamping Desa maka dalam rapat anggota yang dihadiri sebanyak 54 (lima puluh empat) orang pendiri koperasi menyepakati beberapa hal antara lain:
- Menyetujui Nama :
KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN KEBONHARJO
- Menyetujui kedudukan/alamat : Jalan Ngori-Pelem Dukuh, Padukuhan Gebang RT 020/RW 008, Kalurahan Kebonharjo Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Menyetujui bentuk :
Koperasi Baru
- Menyetujui wilayah keanggotaan : Kalurahan Kebonharjo Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Menyetujui jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
- Menyetujui usaha koperasi :
➢ Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama (47763)
- Menyetujui simpanan anggota :
➢ Simpanan pokok Rp 10.000 /orang
➢ Simpanan wajib Rp 5.000/bulan/orang
- Menyetujui susunan Pengurus (terlampir)
- Menyetujui susunan Pengawas (terlampir)
- Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas lima tahun
- Menyetujui Anggaran Dasar Koperasi. (terlampir)

Pelaksanaan muskalsus di monitoring oleh Bupati Kulon Progo, Kepala Balai PPSDM Kementan, dan Kepala Dinas PMK Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo melalui media zoom.