You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Masterplan 2 Potensi Kalurahan Kebonharjo direncanakan Selesai 3 Tahun

Administrator 29 September 2023 Dibaca 851 Kali
Masterplan 2 Potensi Kalurahan Kebonharjo direncanakan Selesai 3 Tahun

Pembinaan dan Pendampingan Kalurahan Tertib Pertanahan dan Tata Ruang Kalurahan Kebonharjo merupakan kegiatan dari Dispertaru DIY yang telah dilakukan pada 11 Kalurahan lainnya sebagai pemenang lomba tertib pertanahan dan tata ruang. Kalurahan Kebonharjo di tahun anggaran 2023 didampingi atas inisiatif Kalurahan yang mengajukan permohonan pendampingan kepada Dispertaru DIY. Kalurahan Kebonharjo sudah mendapatkan beberapa BKK dari instansi lainya (Lumbung Mataraman dari Disbud DIY dan BKK dari Dinas Pertanian). Harapannya hasil dari kegiatan ini bisa sesuai dengan rencana pengembangan yang diharapkan Kalurahan.

Hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim TA menunjukkan terdapat beberapa potensi di Kalurahan Kebonharjo. Hasil analisis mengerucut pada 2 lokasi potensi yang telah dibuat masterplannya yaitu Kios Eks SMP Bopkri dan Lapangan Munggangmas. Masterplan yang dihasilkan akan diusulkan untuk dapat pendanaan/BKK dari Danais. Dilakukan penyusunan program pengembangan yang dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun. Harapannya dari kegiatan ini dapat diperoleh potensi kalurahan yang dapat dikembangkan dan memiliki daya ungkit bagi Kalurahan.

Pemanfaatan Danais menurut Pergub DIY No. 37 tahun 2021 dapat dilakukan untuk:

  • Pemeberdayaan masyarakat dan peningkatan potensi masyarakat
  • Mendukung program Gubernur DIY dalam hal keistimewaan

Terdapat 10 kriteria program yang akan disusun secara garis besar “program berdasarkan potensi yang terdapat di Kalurahan, memiliki daya ungkit, tidak mengunci pada satu wilayah saja namun terintegrasi, dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin/masyarakat umum Kalurahan.

Visi dan misi pengembangan masterplan Kios Eks SMP Bopkri dan Lapangan Munggangmas adalah :

  • Mengembangkan kawasan perdagangan dan jasa skala kapanewon diruas jalan Nanggulan-Samigaluh dan ruang terbuka multifungsi sebagai pusat kegiatan Kalurahan
  • Misi: mengembangkan pusat kegiatan perdagangan jasa, kapasitas BUMKal, revitalisasi lapangan voli sebagai ruang terbuka multifungsi dan penataan sekitar lapangan voli dengan mempertahankan vegetasi untuk mengutamakan fungsi lindung.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan