You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Kenali Gangguan Gejala Ginjal Angkut

Administrator 08 November 2022 Dibaca 797 Kali
Kenali Gangguan Gejala Ginjal Angkut

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus gagal ginjal akut banyak menyerang anak-anak berusia 6 bulan sampai 18 tahun. Adanya kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dimana 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan dan paling banyak didominasi oleh anak berusia 1 – 5 tahun.

Melihat adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut, Kementerian Kesehatan bertindak cepat untuk menginformasikan kepada seluruh orang tua untuk tetap waspada dan tidak panik, terutama ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada penyakit ginjal akut, seperti:

1. Diare

2. Muntah

3. Demam selama 3 – 5 hari

4. Batuk & Pilek

5. Jumlah air seni yang semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali

Pada pernyataannya, dr. Yanti Herman, MH. Kes selaku Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk terus mengawasi perkembangan kesehatan anak, tidak panik dan bersegera untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut.

Tidak sampai disitu, guna melakukan upaya penurunan kasus gagal ginjal akut, pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Adapun surat keputusan ini dikeluarkan guna memberikan informasi terkait serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut.

Sumber: https://upk.kemkes.go.id/new/waspadai-gagal-ginjal-akut-pada-anak

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan