You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

Suratman Pelem sebagai Calon Penerima Program RTLH dari APBKal Kebonharjo Tahun 2022

Administrator 29 November 2021 Dibaca 517 Kali
Suratman Pelem sebagai Calon Penerima Program RTLH dari APBKal Kebonharjo Tahun 2022

Tantono selaku Kamituwa Kebonharjo mewakili Pemerintah Kalurahan Kebonharjo bersama dengan Edy Purwanto Ketua BPK Kebonharjo melakukan silaturahmi ke rumah Suratman warga Padukuhan Pelem Rt 018 Rw 007 Kebonharjo pada Senin, 22 November 2021. Silaturahmi sebagai wujud tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan untuk melihat kondisi warga secara langsung. Dalam kesempatan bersamaan disampaikan ke pihak keluarga bahwa Suratman adalah salah satu calon penerima program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kebonharjo Tahun Anggaran 2022.
“Dua tahun yang lalu pernah saya sampaikan ke jenengan njih mas, agar siap-siap untuk pembangunan rumah, harapannya jika dana dari pemerintah sudah cair Pak Suratman sudah siap menerima. Saya mewakili pemerintah Kalurahan dan Pak Edy Ketua BPK Kebonharjo selain untuk bersilaturahmi juga menyampaikan bahwa Pak Sularman adalah salah satu calon penerima manfaat program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kebonharjo Tahun Anggaran 2022 sumber Dana Desa,” Tantono memberikan informasi kepada Suratman.
Suratman (41) tinggal bersama dengan istri, satu anak perempuan, dan ibu kandungnya menempati rumah berdinding bambu, sehingga layak sebagai calon penerima manfaat program pembangunan RTLH. Yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos. Selain kedua bantuan tersebut, tahun 2017 Suratman memperoleh stimulan bantuan jambanisasi dari APBDes Kebonharjo. Pemerintah Kalurahan Kebonharjo juga memberikan perhatian kepada anak semata wayangnya berupa pemberian PMT dan pendampingan tumbuh kembangnya dengan melibatkan kader Kesehatan.
“Dalam rangka mewujudkan indikator pertama SDGs Desa yaitu desa tanpa kemiskinan, kami selalu mengusulkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui APBKal dengan sasaran warga kurang mampu yang tempat tinggalnya kurang layak, “ tambah Edy.
Agar pembangunan bisa tercapai maksimal akan mengedepankan kerja gotong bersama masyarakat hal ini diutarakan oleh Supriyono selaku Dukuh Pelem yang akan menggerakan warga masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan rumah Bapak Suratman.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan