You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebonharjo
Logo Desa Kebonharjo
Kebonharjo

Kec. Samigaluh, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat Datang di Website Pemerintah Kalurahan Kebonharjo - Untuk informasi selengkapnya dan pengajuan aduan silahkan menghubungi PPID Kebonharjo-Email:pemdeskebonharjo@gmail.com- Ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan gratifikasi guna mewujudkan "KEBONHARJO MONCER"

KEBONHARJO SALAH SATU KALURAHAN DI DIY YANG AKAN PEROLEH DANAIS TAHUN 2021

Administrator 16 Desember 2020 Dibaca 662 Kali
KEBONHARJO SALAH SATU KALURAHAN DI DIY YANG AKAN PEROLEH DANAIS TAHUN 2021

Bertepatan hari ini, Rabu 16 November 2020 yang dimulai pukul 09.00 wib  bertempat di Ruang Rapat Dharma Praja, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan dihadiri  oleh 32 (tiga puluh dua ) Kalurahan serta berbagai unsur pemerintahan untuk membahas Tindak Lanjut Penerapan Kelembagaan Kalurahan Di DIY

Dalam hal ini Kabid Tata Cara Pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan, Pertanahan dan Tata Ruang Paniradya Kaistimewaan DIY, Kusno Wibowo menginformasikan bahwa terdapat 32 (tiga puluh dua) kalurahan dari 394 (tiga ratus sembilan puluh empat) kalurahan yang ada di DIY akan menjadi pilot project pengelolaan Dana Keistimewaan oleh pemerintah kalurahan di tahun 2021 dan Kalurahan Kebonharjo Kapanewon Samigaluh  salah satunya. Hal ini beliau sampaikan dalam acara Expose Progres Penerapan Kaistimewaan di Kalurahan se-DIY di Biro Tata Pemerintahan Sekda DIY pada Rabu (16/12). Dari Pemerintah Kalurahan Kebonharjo dihadiri oleh Dwi Budiatun selaku Carik Kebonharjo.

"Dais yang diperoleh Pemerintah Daerah DIY tahun 2020 sebesar 1,32 Triliyun dan tahun 2021 juga akan memperoleh anggaran seperti tahun 2020. Pada tahun- tahun awal adanya Danais hanya dikelola oleh Pemda DIY, tahun 2019 Pemkab Kulon Progo dan Pemkab Gunung Kidul memperoleh kewenangan untuk turut mengelola Dais, tahun 2020 semua pemkab di DIY turut mengelola Dais, dan nanti di tahun 2021 akan ada tiga puluh dua kalurahan yang turut mengelola Dais," ungkap Kusno.

Dijelaskan pula bahwa Dais akan ditransfer ke kalurahan melalui dua tahap. Tahap pertama 50 %, apabila penyerapan uang dan target kinerja telah mencapai 80 %, maka baru boleh mengajukan pencairan 50 % tahap kedua.

Pemerintah Kalurahan Kebonharjo memperoleh pagu anggaran Dais Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 165.000.000,00 (seratus enam puluh lima juta rupiah). Berdasarkan musyawarah perencanaan kalurahan, dana tersebut akan dialokasikan untuk program padat karya pembangunan corblok dan talud Kawasan Spiritual Dungsono Padukuhan Kleben. Penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) dan rencana anggaran biaya (RAB) didasarkan kepada petunjuk teknis dan Standarisasi Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Pemda DIY. Program padat karya dengan aturan minimal 45% untuk upah tenaga kerja, maksimal 5% untuk operasional, dan maksimal 50% untuk belanja material.

Baca juga : Gandeng Dinas Terkait, Lurah Kebonharjo Adakan Peningkatan Kapasitas Bagi Pamong Dan BPK

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan