Kebonharjo, 6 Agustus 2025 — Dalam rangka implementasi Kegiatan Utama Reformasi Birokrasi Kalurahan khususnya pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Kebonharjo menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Target Kinerja SAKIP. Kegiatan ini bertempat di Pendopo Kalurahan Kebonharjo dan diikuti oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), serta perwakilan tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Kawat Praja Samigaluh mewakili Panewu beserta pendamping lokal desa hadir mendampingi jalannya kegiatan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan dan Keputusan Gubernur Nomor 185/KEP/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reformasi Kalurahan secara eksplisit menyebutkan bahwa target kinerja lurah ada empat indikator yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan jumlah anak stunting, peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan, dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat
Tujuan penyelenggaraan FGD untuk menyusun target kinerja tahunan yang selaras dengan visi-misi Kalurahan Kebonharjo dan dokumen perencanaan (RPJMKal dan RKP Kalurahan). Selain itu adanya FGD diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pamong dalam pengelolaan kinerja berbasis hasil (result-based management). Penyusunan target kinerja melalui forum diskusi juga dapat menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas melalui keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pengukuran, dan pelaporan kinerja. Penerapan SAKIP di Kalurahan Kebonharjo merupakan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sugimo Lurah Kebonharjo menekankan pentingnya SAKIP sebagai instrumen akuntabilitas:
“Penyusunan target kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi cermin dari tanggung jawab kita kepada masyarakat. Target yang kita tetapkan harus terukur, dapat dicapai, dan memberikan dampak nyata,” ujar beliau.
Kegiatan FGD dilakukan secara partisipatif dan interaktif. Dwi Budiatun selaku Carik Kebonharjo mengawali FGD dengan menampilkan baseline (data awal) untuk pencermatan bersama serta mengidentifikasi potensi peningkatan setiap tahun. Adapun base line data terdiri dari:
1. Penurunan Angka Kemiskinan dengan baseline di SK Bupati Kulon Progo Nomor 37/C/2025 tentang Data Kemiskinan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024;
2. Penurunan Angka Stunting dengan baseline e- PPGBM hasil penimbangan Bulan Mei 2025;
3. Peningkatan Pendapatan Asli Desa dengan base line data PAD pada APBKal TA 2024;
4. Peningkatan IKM dengan baseline data hasil Surve Kepuasan Masyarakat tahun sebelumnya.
Dari FGD ini diperoleh rancangan awal Target Kinerja Kalurahan Tahun 2025-2029, yang meliputi target penurunan angka kemiskinan dan stunting tiap tahun, serta peningkatan PAD dan IKM per tahunnya.
Selanjutnya, tim penyusun akan melakukan finalisasi dokumen target kinerja dan menyusunnya ke dalam Perjanjian Kinerja Lurah, yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan dan evaluasi kinerja di akhir tahun.
FGD Penyusunan Target Kinerja SAKIP ini menjadi langkah awal Kalurahan Kebonharjo dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kinerja pemerintah kalurahan ke depan semakin transparan dan berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi warga.