Sejak awal tahun 2020, Pemerintah Kalurahan Kebonharjo berkomitmen menangani ODGJ dengan menggandeng pihak-pihak terkait serta warga masyarakat. Penanganan ODGJ bertujuan agar warga dengan kekurangan tersebut dapat kembali menyatu dengan masyarakat serta kehadirannya bisa diterima. Hal ini merupakan implementasi inovasi "Omah Ayom Ayem" Kebonharjo yang berarti Kebonharjo adalah desa inklusi yang menerima perbedaan secara positif dan memberi kenyamanan tempat tinggal bagi seluruh warganya.
Tindakan yang dilakukan Pemerintah Kebonharjo dalam penanganan ODGJ berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) tujuan 16 SDGs yaitu Desa Damai Berkeadilan.
Membangun desa "omah ayom ayem" membuka akses masyarakat yang memiliki kekurangan mental terhadap sumber daya, baik itu sumber daya alam, anggaran pembangunan dan mendorong pengakuan hak masyarakat tersebut sebagai bagian dari pemenuhan keadilan.
Salah satu ODGJ yang ditangani Pemerintah Kalurahan Kebonharjo dan saat ini telah dinyatakan selesai menjalani rehabilitasi adalah Saudara Sukardi dari Padukuhan Kedunggupit Kalurahan Kebonharjo. Dia dirawat di RS Grachia selama 2 bulan dan menjalani rehabilitasi di Bina Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras Dinas Sosial Pemda DIY selama satu tahun empat bulan.
Tepat Kamis 7 Oktober 2021, Sukardi dijemput Lurah Kebonharjo beserta babinsa dan relawan serta diantar pihak Dinas Sosial Pemda DIY kembali ke Kebonharjo. Sukardi yang sebelumnya hidup sebatang kara dan tinggal di kuburan akan menempati rumah yang dibangun oleh Paguyuban Kristiani Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kalurahan Kebonharjo serta swadaya masyarakat Kedunggupit. Selama tahun 2021, Sukardi juga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Baca juga : Merpati Kusuma Kebonharjo Sabet Juara Tiga Lomba Tarik Tambang Online