Peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan juga menjadi salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yaitu meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, terjangkau, inklusif, dan layak huni. Untuk menunaikan kebijakan tersebut pemerintah melalui instrumen APBN hadir dalam bentuk bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak, sehat dan/atau tempat melakukan usaha. Bansos RST ...