Secara rutin pemerintah Kalurahan Kebonharjo telah mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk penyelenggaraan kegiatan PKK. Demikian juga untuk tahun anggaran 2023, pemerintah kalurahan Kebonharjo telah mengalokasikan sejumlah dana untuk pelaksanaan kegiatan PKK. Adapun kegiatan yang didanai dari Dana Desa tersebut antara lain berupa: Pembinaan PKK, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan pembinaan PKK berupa dukungan dana untuk pertemuan dan ATK. Sedang kegiatan pemberdayaan perempuan antara lain untuk pelatihan pengolahan empon-empon (Pokja 3 dan Pokja 2), pencegahan KDRT dan pembinaan keluarga sakinah (Pokja 1 dan Pokja 2), pelatihan penanganan ODGJ (Pokja 2 dan Pokja 4). Sedangkan untuk kegiatan perlindungan anak berupa penanganan remaja beresiko (Pokja 2 dan Pokja 1).
Selain kegiatan yang didanai oleh APBKal, setiap Pokja juga mengembangkan beberapa program antara lain: penyelenggaraan PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja), pemantauan lansia, pemulasaraan jenazah, peringatan hari besar nasional, dan lain sebagainya oleh Pokja 1.
Kegiatan lain di Pokja 2 meliputi: pembinaan tribina, fasilitasi pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan Pokja lain, pengembangan literasi keluarga, pengembangan poklak UP2K, identifikasi pelaksanaan layanan sosial dasar, pembinaan keluarga remaja, dll.
Kegiatan lain di Pokja 3 meliputi pemanfaatan lahan pekarangan dan pengelolaan sampah.
Sedang program Pokja 4 antara lain penyaluran PMT bagi Balita stunting, pengelolaan sampah, pembinaan posyandu, dll.
Contributor:
SitiNur