Tema Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023: “KOBARKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU”

Artikel

Pokja I PKK Kebonharjo bersama Drs.HM Maryono selenggarakan Pelatihan Pemandian Jenazah

21 Agustus 2022 15:47:31  Administrator  526 Kali Dibaca  Program Kerja

Sabtu, 20 Agustus 2022

Didalam syareat Islam masalah kematian menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dengan permasalahan kehidupan dan segala aktivitas kaum muslimin,sehingga terkait kematian haruslah di mengerti hukum hukum yang ada di dalam ilmu fiqh tata cara mengurus kematian yang menimpa saudara sesama umat Islam. Meskipun hukum mengurus jenazah ini hukumnya fardhu kifayah namun seyogyanya seorang yang ingin menggapai pahala terkait dengan mengurus jenazah yang begitu besar pahalanya disisi Alloh tentu segenap kaum muslimin/at mengerti memahami hukum fiqh hal mengurus jenazah. Sejak dari bagaimana menunggui orang sakit keras,mentalqin nya, *mengurus setelah kematiannya* yaitu memandikan lalu mengkafani,mensolati,dan menguburkannya. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindari kematian dan setiap manusia pasti akan menemukan ajalnya termasuk dalam syarat mengurusi jenazah umat Islam. 

 

Sesuai dengan hukumnya, yakni fardhu kifayah, yakni wajib dikerjakan, tetapi bila sudah ada muslim lain yang menunaikannya, berarti kewajiban menjadi gugur.

Orang yang memandikan jenazah lebih diutamakan, ini dilakukan dari kalangan keluarga. Jika jenazah laki-laki, maka yang wajib memandikannya pun laki-laki. Begitupun jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan. Kecuali jenazah tersebut adalah suami terhadap istrinya, atau sebaliknya. Maka wajib untuk menjaga aurat meski sudah meninggal dunia.

 

Roda kehidupan manusia perihal kelahiran dan kematian adalah dua hal yang diketahui dan disadari. Namun, jika kelahiran manusia akan disambut dengan suka cita, beda hal dengan kematian yang akan meninggalkan kesedihan bagi yang ditinggalkan. 

 

Allah SWT berfirman dalam QS. Luqman ayat 34 yang artinya: 

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dialah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

 

Dalam Islam, seorang Muslim memiliki empat kewajiban terhadap jenazah. Yakni, memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Ini termasuk syarat wajib mengurusi jenazah yang hukumnya fardhu kifayah. Di mana, jika sudah ada seorang yang memandikan jenazah, maka kewajiban bagi Muslim lainnya telah gugur atau tidak diwajibkan memandikan jenzah. Ini juga berlaku pada tiga syarat lainnya. 

 

Kewajiban yang pertama adalah memandikan jenzah. Untuk melakukannya, tidak bisa secara sembarangan. Sebab, ada tata cara dan aturan dalam proses tersebut. berikut beberapa adab dan tata cara memandikan jenazah. 

Jenazah yang wajib dimandikan 

1. Seorang Muslim atau Muslimah 

2. Ada tubuhnya, 

3. Kematian bukan karena mati syahid, 

4. Bukan bayi yang meninggal karena keguguran 

Bagaimana jika jenazah tersebut masih kecil? Nah, untuk jenazah berusia di bawah 7 tahun, maka boleh dimandikan oleh laki-laki atau pun perempuan. 

 

*Alat yang diperlukan*

1. Tempat untuk memandikan jenazah pada ruang tertutup agar aurat atau kalau ada kelemahan bagian dari tubuhnya tidak dilihat orang lain yang bukan mahromnya.Biasanya disediakan beberapa lembar kain untuk di bentangkan beberapa orang sebagai satir atau hijab.

 

2. Beberapa ember minimal tiga ember besar.

Ember untuk air bersih suci,ember air sabun /sampo,ember untuk air bercampur kapur barus.

3. Syukur air menalir melalui pipa,untuk mengisi suplai kebutuhan air 

4. Sarung tangan untuk memandikan, 

5. Potongan atau gulungan kain kecil-kecil, 

6. Kain basahan, handuk, dan lain-lain. 

7.dll yang diperlukan sesuai budaya setempat.

Cara memandikan jenazah beserta doanya 

1. Membaca niat 

Niat memandikan jenazah laki-laki 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى 

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzal mayyiti lillahi ta’aalaa. 

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenunhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala. 

Niat memandikan jenazah perempuan 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى 

Nawaitul gusla adaa-an ‘an haadzihil mayyitati lillaahi ta’aalaa. 

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala. 

2. Letakkan kepala jenazah lebih tinggi,  

3. Pakai sarung tangan sebelum memandikan, 

4. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basah agar auratnya tidaj terlihat, 

5. Bersihkan gigi, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiak, celak jari dan tangan, serta rambut, 

 

6. Angkat kepala jenazah sampai setengah duduk, kemudian tekan perutnya agar kotoran keluar semua, 

7. Siram seluruh tubuh jenazah diikuti dengan membaca niat memandikan jenazah, 

8. Bersihkan qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah, 

9. Siram atau basuh jenazah, mulai dari anggota tubuh bagian kepala hingga ujung kaki sebelah kanan, lalu pindah ke sebelah kiri, 

10. Basuh jenazah dengan menuangkan air besih ke tubuh dan gosok perlahan menggunakan handuk halus, 

11. Siram dengan air kapur barus, 

12. Jenazah diwudukan, seperti sebelum salat tanpa memasukkan air ke hidung dan mulut, 

13. Menyela jenggot dan mencuci rambut jenazah dengan air daun bidara atau sampo, 

14. Basuh sekujur tubuh, 

15. Keringkan tubuh menggunakan handuk kering. 

 

Nah, itulah beberapa adab dan tata cara yang harus diperhatikan saat memandikan jenazah

 Proses selanjutnya adalah *mengkafani jenazah*

Pada proses ini akan kami lakukan langsung praktek,sejak dari menyiapkan kain kafan,menggunting,mengukur panjang kain yang akan di gunting,menata diatas meja,dan seterusnya.

 

 HM MARYONO 

 dan segenap tim

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jln. Ngori Pelem Dukuh, Dusun Kleben,Kebonharjo, Samigaluh,Kulon Progo
Kalurahan : Kebonharjo
Kapanewon : Samigaluh
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55673
Telepon : 082134940202
Email : pemdeskebonharjo@gmail.com

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:274
    Kemarin:291
    Total Pengunjung:291.363
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:35.175.174.36
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID