Dalam rangka meningkatkan tertib dokumentasi dan publikasi produk hukum kalurahan maka Tim JDIH Kabupaten Kulon Progo melakukan acara pembinaan dan pengawasan JDIH di Kalurahan Kebonharjo Kapanewon Samigaluh pada 27 Juli 2022. Tim dari kabupaten diketuai oleh Kurniawan Eka Nugraha, SH selaku Kasubag Dokumentasi pada Bagian Hukum Setda Kulon Progo dan ditanggapi langsung oleh Sugimo Lurah Kebonharjo berserta carik dan palapa selaku pengelola JDIH Kebonharjo.
Materi pembinaan terkait kesesuaian pengelolaan JDIH dengan SOP dan pemanfaatan SID untuk unggah produk hukum kalurahan. "SOP JDIH Kalurahan telah ditetapkan dengan Keputusan Lurah pada tahun 2021. Tahun 2022, produk hukum kalurahan berupa peraturan kalurahan dan peraturan lurah harus diupload di SID melalui menu sekretriat informasi publik sehingga akan terhubung langsung dengan JDIH Kabupaten Kulon Progo, " ungkap Eko.
Carik Kebonharjo, Dwi Budiatun memaparkan pengelolaan JDIH di Kebonharjo. Penomoran produk hukum dan pengundangannya dicatat dalam buku register oleh carik. Palapa bertugas melakukan autentifikasi produk hukum dan pendokumentasian serta publikasi produk hukum dalam bentuk fisik maupun digital. Pendokumentasian naskah asli produk hukum Kalurahan sebanyak 3 (tiga) rangkap dilakukan oleh carik, Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan pamong lain yang membidangi produk hukum tersebut.
Pengelola JDIH Kebonharjo dijabat oleh Heri Widodo yang merupakan Panata Laksana sarta Pangripta sejak tahun 2021. “Kami memiliki kendala penguploatan produk hukum yang kapasitas filenya melebihi 2 MB, jadi kami hanya upload batang tubuh produk hukum tanpa mengupload lampirannya”, ungkapnya.
“Secara umum, pengelolaan JDIH di Kebonharjo telah sesuai SOP. Kami berpesan untuk ke depannya baik produk Kalurahan yang asli maupun Salinan dijilid dalam satu buku selama satu tahun agar lebih aman dan mudah dalam pengarsipan, “ Datik dari Bagian Hukum Setda Kulon Progo menambahkan.