Berdasarkan Keputusan Lurah Kebonharjo Nomor 83 Tahun 2020, tertanggal 30 November 2020 resmi memberhentikan secara hormat Tri Marsiatun jabatan Panata Laksana sarta Pangripta (Palapa) karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Dasar pemberhentian selain surat pengunduran diri juga rekomendasi Panewu Samigaluh.
Jum'at, 4 Desember 2020 terselenggara acara perpisahan Tri Marsiatun di Balai Kalurahan Kebonharjo. Hadir dalam acara, Panewu Samigaluh, lurah beserta pamong Kalurahan Kebonharjo, ketua BPK beserta anggota, babinsa, bhabinkamtibmas, dan seluruh pegawai kalurahan.
Rohmad Ahmadi Lurah Kebonharjo mengucapkan terima kasih atas kinerja Tri selama dua tahun menjabat. "Walaupaun hanya dua tahun menjabat, tapi mbk Tri mampu memulai penataan aset, melakukan proses pendaftaran dan pembayaran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai kalurahan, dan membuat wajah baru untuk Balai Kalurahan Kebonharjo. Saya optimis karakter jenengan akan mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Selamat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan kami berpesan sebagai mantan pamong agar tetap mendukung pembangunan di kalurahan," ungkap Rohmad.
Panewu Samigaluh, Sugimo mengucapkan selamat kepada saudara Tri Marsiatun yang lulus menjadi CPNS sebagai tenaga admin SMA N 1 Samigaluh. Beliau berharap meski bukan pamong lagi tapi yang bersangkutan tetap mewarnai penyelenggaraan pemerintah kalurahan.
"Pak Lurah di awal tahun 2021 harus segera membentuk panitia pengisian pamong untuk mengisi kekosongan jabatan Panata Laksana sarta Pangripta. Ujian/seleksi pamong selambat-lambatnya pada pertengahan Bulan April, karena di akhir April akan ada pembentukan panitia Pilihan lurah serentak," Panewu menambahkan.
Dalam sesi pamitan Tri Marsiatun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Kebonharjo serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah memberikan banyak ilmu terutama ilmu pemerintahan dan kemasyarakatan. "Saya mohon doa dan dukungan Bapak/Ibu agar dalam mengemban amanah yang baru, saya diberikan kelancaran dan kemudahan," ujar Tri.