Selasa (4/02/20), Rapat terbatas strategi penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2020 diselenggarakan oleh Pemkal (Pemerintah Kalurahan) Kebonharjo dengan melibatkan Lurah, Carik, Danarta, Ulu-ulu, pendamping lokal desa, pendamping bidang teknis, dan Palapa (Pangripta lan Panata Laksana).
Pencapaian Kulon Progo sebagai pemerintah daerah yang memenuhi kriteria berkinerja baik Tahun Anggaran 2019 menjadi alasan utama disalurkannya Dana Desa dari APBN Tahap 1 di delapan puluh tujuh desa (87) se-Kabupaten Kulon Progo sebesar 60%. Turunnya Dana Desa Tahap 1 sebesar 60% di akhir bulan Januari 2020 perlu dilakukan strategi penyerapan yang tepat agar tidak terjadi permasalahan pada saat pengerjaan proyek dan pelaporan. Evaluasi terhadap Rencana Kerja disesuaikan dengan jumlah penerimaan keuangan dan penyesuaian dari target pelaporan yang diatur oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Hasil koordinasi telah menyepakati langkah-langkah yang akan dilakukan, salah satunya dengan melakukan sosialisasi program Kalurahan kepada warga. Mulai tanggal 10-17 Februari 2020 perwakilan warga akan diundang ke Balai Kalurahan Kebonharjo untuk menerima sosialisasi langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan tingkat desa. Harapannya pelaksanaan kegiatan tahun 2020 bisa berjalan dengan sukses seperti tahun seblumnya tanpa adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) karena tidak terlaksananya kegiatan. Lurah Kebonharjo mengharapkan sinergisitas dari pelaksana kegiatan, warga masyarakat, pendamping desa dan seluruh pihak agar setiap persoalan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai jadwal pelaksanaan.
Berikut jadwal Sosialisasi Program Fisik Kalurahan Kebonharjo TA 2020: