Gerakan makan ikan atau dikenal dengan istilah "Gemari" sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Sejak tahun 2019, Bupati memberikan edaran yang menghimbau bahwa jamuan makan di setiap OPD termasuk Pemerintah Desa pada hari Selasa dan Jum'at harus menyajikan menu berbahan ikan. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat khususnya di Kulon Progo tingkat konsumsi ikan lebih rendah daripada ayam broiler.
Panewu Samigaluh, Triyanto Raharjo dalam rapat koordinasi bulan Januari Tahun 2020 Kapanewon Samigaluh menyampaikan konsumsi ikan keluarga termasuk salah satu variabel kemiskinan. Beliau memberikan informasi bahwa angka kemiskinan didasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Terdapat 16 (enam belas) variabel kemiskinan yaitu:
1. Luas lantai bangunan
2. Jenis lantai bangunan
3. Jenis dinding bangunan
4. Sumber penerangan utama keluarga
5. Sumber air minum keluarga
6. Fasilitas MCK keluarga
7. Bahan bakar memasak utama keluarga
8. Konsumsi daging/unggas/susu/ikan keluarga
9. Frekuensi keluarga membeli pakaian dalam setahun
10. Frekuensi keluarga memberi makan anggota keluarga dalam sehari
11. Kemampuan keluarga untuk membiayai pengobatan anggota keluarga
12. Pendapatan rata-rata anggota keluarga setiap bulan
13. Kemampuan orang tua memenuhi kebutuhan komponen biaya pendidikan dasar
14. Kepemilikan tabungan/barang bergerak yang mudah dijual
15. Ada anggota keluarga yang menderita penyakit katastropik
16. Ada anggota keluarga penyandang disabilitas mental dan atau fisik
Mulai bulan Januari tahun 2020, program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diperuntukkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan ikan dan sayur selain pemberian beras dan telur. Suplai ikan diharapkan dari hasil peliharaan warga setempat sedangkan sayuran akan disuplai dari Kelompok Wanita Tani yang sudah berkembang. Pemberian ikan bagi KPM bertujuan meningkatkan konsumsi ikan warga sehingga dapat mengurangi salah satu variabel kemiskinan.