Dalam rapat sidang BPD yang diselenggarakan oelh Pemerintah Desa Kebonharjo pada tanggal 6 Desember 2019 disampaikan oleh Kepala Desa Kebonharjo Rohmad Ahmadi SIP bahwa kenaikan kader yandu yang semula RP. 30.000 tiap bulan kini menjadi RP. 50.000 perbulan. Sementara itu untuk ROIS, Prodiakon dan Majelis Gereja menungkat dari RP. 75.000 menjqdi RP. 100.000 untuk 2 bulan.
Kepala Desa juga menyampaikan sangat mengapresiasi kerja kerelawanan dari kader Posyandu selama ini, kenaikan ini masih sangat jauh dari harapan dan masih berharap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarkat yang sehat di Desa Kebonharjo. Peran kader dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan telah nampak diantaranya adalah menurunnya angka stunting dan tidak adanya gejala penyakit malaria di desa. Selama 3 tahun terakhir. Selain itu secara rutin menyusun perkembangan kondisi kesehatan di wilayahnya di masing masing pedukuhan. Data tersebut dijadikan acuan dalam penentuan capaian kesehatan dan sebagai dasar untuk antispasi dampaknya.