Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Samigaluh memutuskan mengalokasikan 20 persen dari keuntungan bagi hasil untuk penanganan stunting di tingkat Posyandu. Hal itu di bahas dan di putuskan bersama dalam rapat koordinasi dan evaluasi di Rumah Makan Nana Wulan pada Jumat 11 Oktober 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Samigaluh, Ketua BKAD dan pengurus, Kepala Desa seKecamatan Samigaluh dan Badan Penyehat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Drs. Wagino selaku ketua BKAD menyampaikan bahwa bagi hasil ke desa diberikan untuk pemberdayaan Rumah Tangga Miskin (RTM) dan peningkatan kapasitas.
Dalam hal pemberdayaan RTM diserahkan pemerintah desa dalam merealisasikan sesuai rencana dan kebutuhan desa, sedangkan dalam rangka peningkatan kapasitas RTM direncanakan pada 12 November 2019 akan diadakan pelatihan pertanian tanaman buah/perkebunan dan pemeliharaan ternak. Pelatihan ini sebagai tindak tindak lanjut dari realisasi bagi hasil tahun 2018 yang dialokasikan untuk mendukung kawasan agrowisata berupa pembagian bibit durian, pala, alpokat dan kambing peranakan etawa (PE).
Di tahun 2019 BKAD akan mendorong penyelesaian persoalan skala Kecamatan Samigaluh dalam penanganan stunting, dengan mengalokasikan 20 persen keuntungan untuk dukungan PMT di Posyandu.
Perlu di ketahui di Samigaluh terdapat 5 desa yang menjadi lokus kebijakan stunting diantarnaya, Desa Kebonharjo, Desa Sidoharjo, Desa Gerbosari, Desa Ngargosari dan Desa Pagerharjo.